Polres Situbondo Lakukan Pemeriksaan Senpi Milik Anggota, Surat hingga Jumlah Peluru Dicek

Situbondo – Polres Situbondo Polda JAtim menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) serentak milik para personelnya. Dalam pemeriksaan ini, jenis senpi, jumlah peluru hingga kelengkapan surat senpi diperiksa kesesuaiannya.

Pemeriksaan senpin dipimpin langsung oleh Wakapolres Situbondo Kompol I Made Prawira Wibawa S, S.T., S.I.K., M.I.K didampingi Kabag SDM Kompol Akhmad Musofah, Kasiwas AKP Budiarto, Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama dan Baglog.

Wakapolres Situbondo Kompol I Made Prawira Wibawa menjelaskan pemeriksaan senjata api ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh kepolisian. Akan tetapi terkhusus hari ini, pengecekan dilakukan karena adanya perintah pengecekan senpi serentak. Fungsinya, pengecekan ini diselenggarakan untuk terus mempertahankan disiplin personel kepolisian yang membawa senjata api.

Ada beberapa parameter yang jadi aspek pengecekan. Pertama yakni masa berlaku surat. “Setelah dilakukan penyisiran dan pengulangan pendataan, penetapan kemudian dicek kembali pemanfaatan atau penggunaan senjata api ini terkait dengan pertama, masa berlaku surat. Masa berlaku surat ini penting karena untuk mendapatkan surat ini harus melalui tes psikologi,” kata Kompol I Made Prawira Wibawa, Selasa (24/13/2024).

Surat ini sangat penting karena hanya bisa didapat setelah melewati tes psikologi. Tes psikologi yang dijalani akan membuktikan personel polisi yang bersangkutan lulus atau tidak pada tingkat kelayakan dalam pemanfaatan senjata api.

Sementara aspek kedua yang diperiksa ialah keberadaan dan kesesuaian senjata serta jumlah pelurunya. “Kedua jumlah peluru dan juga kondisi senjata. Ini kita lakukan walaupun tadi kita lakukan rutin, kita lakukan lagi untuk terus kita ingatkan,” ujarnya.

Kesesuaian jenis senjata api dan jumlah peluru ini juga sangat penting. Semisal, jika dalam data seorang personel kepolisian mengantongi 25 peluru, maka jumlah peluru saat dicek dalam pemeriksaan senpi jumlahnya harus sama. Apabila kurang sebutir pun maka akan ditanya keberadaannya.

“Memastikan senjatanya ada. Ketiga, pelurunya sesuai dengan jumlahnya, Kalau kurang kami tanya untuk apa kurangnya dan harus ada pertanggung jawabannya dalam berita acara” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakapolres Situbondo Kompol I Made Prawira Wibawa menambahkan bila pihaknya makin memperketat personel yang dibekali dengan senpi. “Kami telah melakukan langkah kebijakan yang diimplementasikan semakin memperketat personel yang dilengkapi dengan senjata api,” tegasnya.

Hasil pantauan Propam, selama pemeriksaan senjata yang dibawa sesuai dengan data dan memiliki kelengkapan baik dari segi jumlah maupun kelengkapan suratnya sudah lengkap. (Red)

Related posts
Tutup
Tutup