Situbondo | Arjunanewsmultimedia.com – Setiap tahun honor atau insentif guru ngaji dan minggu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. Hal ini berdasarkan Perbup Nomor 13 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Desa dan Kelurahan Untuk Peningkatan Mutu Guru Ngaji dan Guru Minggu di Kabupaten Situbondo menjadi sebuah harapan bagi kiai-kiai syuroh atau langgaran.
Dan ini sudah berlangsung lama dari era Bupati Dadang hingga Bupati Karna terakhir pada tahun anggaran 2023-2024. Namun proses pemilihan politik kepemimpinan berganti, di era transisi antara Bupati Karna dengan Bupati Rio pada tahun 2025 kepemimpinan sudah berubah.
Informasi yang dihimpun Arjuna News bahwa pada era Bupati Karna Honor atau Insentif Guru Ngaji sebesar Rp. 2.000.000 tahun anggaran 2024-2025 dan di era Bupati Rio dengan kepemimpinannya di janji politik akan dinaikkan hingga Rp. 3.000.000 setiap penerima manfaat tahun 2025.
Namun Ustad Budiono yang mempunyai Mushollah Al Hidayah yang beralamat di RT. 01 RW. 01 Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa ini mengaku sudah menerima honor atau insentif guru ngaji dari era Bupati Dadang hingga Bupati Karna ia mendapatkan Honor Guru Ngaji. Namun disinggung pada tahun 2025 ini era kepemimpinan Bupati Rio mendapat kabar kalau dicoret. Sabtu, (28/03/2025).

Kemudian Arjuna News mencari kebenarannya dan mendapat respon sejumlah wali santri maupun masyarakat Desa Arjasa, seperti yang diungkapkan oleh Ahmad Zaini Fuad selaku Pak Kampong atau Kepala Dusun Wirakrama, saat diwawancarai ia menyampaikan bahwa, “Kalau saya tidak menahu kalau Pak Budiono ini tidak dapat, yang saya tahu mulai dulu sudah dapat, masih aktif di syuroh ini menjadi guru ngaji dan sering mengirim undangan. Makanya saya tidak paham data dari mana kok tidak dapat”, tanyanya.
“Yang jelas tidak tahu bagaimana caranya agar dievaluasi, supaya tidak ada yang membeda-bedakan antara syuroh yang disini dan yang disana”, harapnya.
Ditempat yang sama, Pak Yudha asal Desa Arjasa ini juga menyaksikan, “Ya, yang saya tahu Ustad Budiono ini mulai dulu dapat (Dari Era Bupati Dadang hingga Bupati Karna. Red) dan sekarang (Tahun 2025 di era Bupati Rio. Red) kok tidak dapat, kan kasian, ada apa?”.
Hal itu juga dibenarkan oleh yang bersangkutan Ustad Budiono bahwa, “Kalau yang saya dapat info katanya saya dicoret, memang hingga hari ini saya tidak mendapatkan honor guru ngaji”, katanya.
“Sebenarnya saya tidak mempermasalahkan saya dapat atau tidak, saya akan tetap mengajar mengaji. Tetapi kan ada apa tahun 2025 ini tidak dapat. Melainkan ketika saya tanya ke Desa datanya sudah masuk dan tanya ke kecamatan pun sudah masuk. Setelah di cek ke rekening hingga sekarang belum juga masuk”, jelasnya.

Disinggung sudah berapa tahun menjadi guru ngaji, Ustad Budiono mengaku, “Sudah lama dari Bapak Bupati Dadang hingga Bapak Karna saya sudah mendapat Insentif Guru Ngaji hingga tahun kemarin pun masih dapat, di tahun sekarang tidak dapat (Di Era Bupati Karna Tahun 2024. Red). Tetapi Tahun 2025 ini yang tidak dapat”, tandasnya.
Tidak cukup disana saja Arjuna News langsung mengkonfirmasi OPD di Lingkungan Pemkab Situbondo atau dinas terkait dalam hal ini leading sektornya yakni Fathorrahman selalu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Situbondo. Apakah benar Ada Guru Ngaji dari era Bupati Dadang, Bupati Karna Dapat namun di Tahun 2025 di Era Bupati Rio Gak Dapat. Ia menyampaikan bahwa, “Silahkan dikoordinasikan, dgn Desa dan Camat setempat, kemudian dibawa ke Bidang PTK Disdik, nanti di cek lapangan, jika memang benarnya adanya, insyaallah bisa dibayarkan Mas !”.
Bidang PTK Disdik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menyampaikan bahwa, “Dalam proses Verifikasi data ada 3 layers Bang verifikasi desa lalu kecamatan serta Verifikator External. Data inilah yang dipergunakan Kami dalam penyaluran insentif Guru ngaji.
Jika ada Guru ngaji yang merasa memenuhi kriteria dalam Juknis namun belum terjaring Silahkan dikoordinasikan, dgn Desa dan Camat setempat dengan membawa bukti2 untuk”, cetusnya.
“Kemudian dibawa ke Bidang PPTK Disdik, nanti di cek lapangan, jika memang benarnya adanya, insyaallah bisa dibayarkan diberikan haknya”, pungkasnya. (Bersambung/Red)