Situbondo | Arjunanewsmultimedia.com – Lembaga Swadaya Masyarakat yang mengatasnamakan (Lembaga Pengawas Korupsi) LPK Jatim datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Kali ini LPK Jatim resmi kembali melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 Desa Sumber Anyar, Kecamatan Mlandingan. Rabu, (23/01/2025)
Team Investigasi, LPK Jatim Honggi Yanto meminta kepada pihak Inspektorat Situbondo segera melakukan audit Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang sampai saat ini belum terlaksana.
Kami dari LPK Jatim menerima pengaduan dari masyarakat terkait anggaran Dana Desa dimana beberapa item pekerjaan seperti TPT (Tembok Penahan Tanah), Saluran Irigasi/Drainase, dan pekerjaan Lapen yang sampai saat ini belum rampung baik pekerjaan maupun SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Tahun 2024.
Sementara Ketua LPK Jatim, Misyono dengan Sekretarisnya membenarkan pelaporan ke Inspektorat agar apa yang menjadi pengaduan masyarakat Desa Sumber Anyar bisa ditindak lanjuti dengan Inspektorat. Juga kepada Inspektorat selaku pengawas untuk segera turun mengaudit Dana Desa yang sudah di laporkan. Jangan sampai Inspektorat Situbondo tembang pilih, karena anggaran Dana Desa yang biasa dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas bisa segera tercapai.
Sementara itu saat dikonfirmasi Arjuna News yakni pihak Pemdes Sumber Anyar melalui telepon selulernya tidak dapat dihubungi hingga berita ini diterbitkan. (Bujiono/Red)