Situbondo | Arjunanewsmultimedia.com – Edi Eko Pratama, (39) yang merupakan Pria Asal Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo alih-alih mendapatkan sang pujaan hati, namun harus menelan pil pahit. Lantaran wanita asal Bondowoso ini mengaku janda tetapi mempunyai suami.
Pria ini merasa tertipu wanita inisial BPS, (30) yang merupakan seorang PNS di salah satu SDN wilayah Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso. Akhirnya lapor polisi di wilayah hukum Polres Situbondo dengan dugaan tindak pidana Penipuan modusnya mengaku Janda sebagai Terlapor. Pelapor melaporkan hal tersebut dengan didampingi kuasa hukumnya Hendriansyah, SH.
Usai mendampingi kliennya melapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Situbondo, Hendriansyah, SH menyampaikan dalam press releasenya bahwa, “Hari ini Senin, (28/07/2025) saya mendampingi klien kami untuk Lapor Polisi. Lantaran klien kami merasa tertipu oleh seorang yang mengaku Janda asal Bondowoso merupakan seorang PNS profesi guru di SDN”.
“Sebelumnya kami sudah melakukan pendekatan preventif, tetapi yang bersangkutan tidak mau menyelesaikan dengan baik-baik. Sehingga klien kami sudah merasa capek dan hanya janji-janji saja yang didapat”, ungkapnya.
“Untuk itu, kami hanya berharap kasus yang sudah menjadi pelaproan ini berlanjut sesuai hukum berlaku”, sambungnya.
“Kami terus kawal proses hukum ini terus berlanjut hingga tubtas, agar klien kami mendapatkan keadilan”, sergahnya.
Ditempat yang sama, Edi sebagai Pelapor juga menyampaikan bahwa dirinya hari ini memang sudah Laporan resmi di Polres Situbondo, “Saya sudah menunggu terlalu lama, harus menunggu kapan lagi dan juga sudah berusaha lakukan pendekatan tetapi tidak berhasil”. (Wardi/Red)