Situbondo | Arjunanewsmultimedia.com – Satreskrim Polres Situbondo menindaklanjuti penanganan seseorang yang diamankan dari amukan massa karena diduga melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor. Terduga pelaku yang sempat diamuk massa berhasil diamankan oleh regu patroli Satsamapta yang kemudian diserahkan ke petugas piket Satreskrim.
Kejadian diduga percobaan pencurian sepeda motor terjadi di Depan Toko Apollo Alamat Jalan Irian Jaya Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo pada Kamis (12/6/2025).
Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. mengungkapkan Satreskrim melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku percobaan curanmor an. RS (24) warga Bangsalsari Jember.
Hasil pemeriksaan saksi dan keterangan pihak keluarga bahwa RS mempunyai gangguan kejiwaan akibat trauma masa kecil namun tidak pernah diperiksakan karena terkendala biaya.
RS berangkat dari rumahnya pada Rabu malam 11 Juni 2025 menuju Surabaya bersama temannya untuk mengantar barang ke Surabaya. Setelah dari Surabaya RS kembali menghubungi keluarganya untuk mengantar barang lagi menuju Bali.
Dalam perjalanan RS tidak ingin melanjutkan menuju Bali dan ingin pulang ke Jember, bahkan sempat melompat dari kendaraan dan masuk rumah warga hingga sempat diamuk massa. Setelah berhasil menenangkan massa temannya mengajak masuk kendaraan kembali. Namun karena terus meminta pulang ke Jember, oleh temannya tersebut diturunkan di jalan raya Panji dan diberi ongkos pulang. Sedangkan temannya melanjutkan perjalanan menuju Bali.
“Jadi hasil pemeriksaan terduga pelaku memiliki gangguan kejiwaan karena saat pemeriksaan dan berkomunikasi tidak nyambung atau ngelantur.” terang AKP Agung Hartawan.
Lebih lanjut, Kasatreskrim AKP Agung Hartawan menyebut dari kondisi RS dan pertemuan8 dengan pihak keluarga dengan pihak pelapor bahwa pelapor memaafkan pelaku serta tidak menuntut atau melanjutkan proses hukum dengan ditandai surat pernyataan yang disaksikan penyidik serta semua pihak terkait.
“Kasusnya tidak dilanjutkan proses hukumnya, pelapor sudah memaafkan dan RS diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaannya” tutupnya. (Red)