Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Modus Hipnotis di Kecamatan Kapongan

(Foto: Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Modus Hipnotis di Kecamatan Kapongan. Red)

SITUBONDO – Polsek Kapongan Polres Situbondo merespon viralnya informasi yang beredar di masyarakat berupa status Whatsapp yang menyebutkan terjadi penipuan dengan modus hipnotis terjadi diwilayah Kecamatan Kapongan.

Kapolsek Kapongan AKP Teguh Santoso, S.H melalui Kasi Humas AKP Achmad Soetrisno mengungkapkan bahwa pada Kamis 8 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 wib, anggota Polsek Kapongan mendapat informasi adanya berita viral tentang adanya korban penipuan (modus hipnotis).

Selanjutnya melaksanakan penyelidikan mencari identitas dan alamat korban, berkat bantuan dari masyarakat sekitar pukul 21.00 wib korban berhasil diidentifikasi yakni Hj. JAMALIA (63) warga Dusun Komerian Barat Desa Seletreng Kecamatan Kapongan.

Kemudian korban dan beberapa saksi warga dimintai keterangan yang mengungkap bahwa pelaku adalah orang tidak dikenal datang kerumah korban berpura-pura melakukan pendataan janda lansia untuk diberi bantuan berupa uang dan beras.

Pelaku juga menanyakan kepada korban janda lansia lainnya yang bisa diberi bantuan sehingga korban mengantar pelaku kerumah

Tanpa rasa curiga, korban mengikuti petunjuk dari pelaku untuk mengisi atau menulis huruf abjad di amplop yang diberikan pelaku sambil menanyakan kepada korban mungkin ada janda lansia lain yang ingin diberi bantuan.

Setelah itu, korban mengantar pelaku kerumah saksi Aryati alias Bu Niswati dan keduanya mengikuti arahan dari pelaku kepada korban Hj. Jamalia yang memakai perhiasan kalung dan gelang agar dilepas untuk keperluan di foto. Korban menuruti apa yang dikatakan pelaku dan melepas perhiasan kemudian disimpan di saku daster dan melepaskan kerudung untuk di foto oleh pelaku.

Pada saat itu pelaku juga menyuruh korban meletakkan perhiasan dan oleh korban perhiasan tersebut diletakkan di atas kasur dirumah saksi Aryati. Kemudian korban diberi amplop dan disuruh menulis abjd ABCD sebanyak 7 baris sedangkan pelaku diduga masuk kedalam rumah mengambil perhiasan yang diletakkan diatas kasur.

Menurut korban dan saksi, mereka tidak menaruh curiga dan fokus menulis huruf yang diperintahkan oleh pelaku yang kemudian memberi 5 bungkus deterjen sambil menyampaikan mau keluar menemui temannya dan akan kembali. Selanjutnya pelaku meninggalkan korban dn saksi mengendarai sepeda motor Yamaha NMax warna putih tidak diketahui plat nomornya.

“Akibat kejadian tersebut korban kehilangan 3 gelang emas, 5 gram, 5 gram dan 11 gram serta 1 buah kalung 11 gram. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5 buah deterjen, 1 amplop putih ada tulisan ABCD sebanyak 7 baris milik pelaku dan 1 amplop putih berisi tulisan korban yang meniru tulisan dari pelaku. Untuk barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Kapongan guna penyelidikan terhadap kasus yang menimpa warga tersebut” terang AKP Teguh, Jum’at (9/5/2025)

Selain itu, Kasi Humas AKP Achmad Soetrisno mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang asing atau orang tidak dikenal bukan warga lingkungannya, yang menawarkan bantuan atau mengaku ngaku dari Dinas atau Pemerintah akan memberi bantuan agar jangan langsung percaya. Apabila menemukan agar melaporkan ke RT/RW atau perangkat desa setempat atau Bhabinkamtibmas serta Babinsa.

“Untuj kejadian ini sudah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim bersama Polsek Kapongan, apabila masyarakat ada informasi bisa menghubungi Call Center 110 atau bisa melalui Bhabinkamtibmas atau Babinsa yang bertugas di desanya” terangnya. (Red)

Related posts
Tutup
Tutup