Situbondo | Arjunanewsmultimedia.com – Ditengah-tengah masyarakat serta mahasiswa disibukkan dengan Berita demo dimana-dimana serta kisruh hingga terjadi insiden yang akibatkan seorang ojol meninggal dunia. Kali ini, Kedua perempuan terjadi konfrontasi antara Pelapor dan Terlapor. Seorang warga Desa Duwet, Norma Sela, (23) diduga menjadi korban penganiayaan oleh warga asal Kelurahan Dawuhan yang berinisial (DN).
Hal ini terjadi di angkringan sebelah toko pertanian ladang Jalan Basuki Rahmat, Kec. Panji, Kab. Situbondo yang terjadi pada hari Minggu, (31/08/2025) sekitar pukul 02.00 Wib dini hari.
Akhirnya menjadi pelaporan di wilayah hukum Polres Situbondo dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/263/VIII/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR.
Menurut keterangannya, insiden bermula dari konfrontasi antara Pelapor dan Terlapor penganiayaan. Terlapor memukul Pelapor dengan cara mencakar dahi dengan tangan kanan dan memukul bibir.

Sehingga saya alami cidera, tidak hanya itu Terlapor tetap memukul dengan cara memegang kedua tangan Pelapor dan mencengram sehingga kuku jari manis kiri pun ikut terlepas atas kejadian tersebut.
Kedua, Pelapor juga dipukul dan ditendang oleh Terlapor hingga terjatuh, sehingga sempat dilerai oleh teman-temannya. Hal ini terjadi di jalan tepatnya di GG. Nusantara, Kel. Mimbaan, Kec. Panji.
Akibatnya, Palapor mengalami luka gores di bagian dahi wajah sebelah kanan, dijari manis pada tangan kiri dan luka pada bagian kaki sebelah kiri karena terjatuh.
Ia berharap, kejadian yang menimpa Pelapor agar kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses secara hukum yang berlaku dan memperoleh keadilan apa yang dialami oleh Pelapor. (Red)