Situbondo | Arjunanewsmultimedia.com – Seorang warga Situbondo, Pipit Rodianto, (46) diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum Asisten Perhutani (Asper), yang berinisial (T).
Hal ini terjadi di kawasan hutan Petak 44, Dusun Krajan Timur, Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Selasa (22/7/2025) pukul 09.30 WIB.
Akhirnya menjadi pelaporan di wilayah hukum Polres Situbondo oleh Evi Rohiliyani (45), yang merupakan warga Desa Paowan istri korban dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/218/VII/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR.
Menurut keterangannya, insiden bermula dari konfrontasi antara korban dan pelaku penganiayaan. Pelaku diduga memukul korban dua kali di wajah dan menendangnya hingga korban jatuh dan terperosok ke tebing. Akibatnya, Korban mengalami luka memar di wajah dan nyeri punggung bawah. Dan dirawat rumah sakit secara intensif.
Sementara itu, Kanit SPKT Polres Situbondo, Aiptu Isugiyanto, membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan kasus ini akan diselidiki lebih lanjut. “Laporan telah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit terkait,” .jelasnya
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Perhutani terkait dugaan penganiayaan tersebut. Kasus ini menimbulkan perhatian publik mengingat terlapor merupakan pejabat di Perhutani. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara objektif dan transparan. (Red)