Diduga Polsek Keluang Menangkap Pekerja Bukan Pemilik Sumur Terbakar

(Foto: Diduga Polsek Keluang Menangkap Pekerja Bukan Pemilik Sumur Terbakar. Red)
 
Arjunanewsmultimedia.com, Sekayu 2-5-2025. MUBA – Polsek Keluang Diduga lakukan Tukar Kepala dalam kasus insiden kebakaran sumur minyak Ilegal yang terjadi pada sabtu 26 April 2025 di lahah HGU milik PT Hindoli, Kecamatan Keluang.
 
Hal ini terkuak setelah beberapa waktu lalu, Polsek Keluang menangkap dan menetapkan tersangka dari kebakaran sumur minyak Ilegal yaitu Ahmad Thohir alias Pakde Ireng.
 

Ternyata Pakde Ireng tersebut bukanlah pemilik sumur minyak Ilegal yang terbakar melainkan seorang pekerja sumur minyak tersebut.
 
Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyayangkan adanya permainan dalam penetapan tersangka kebakaran sumur minyak Ilegal.
 
Ia mengatakan bahwa hukum seperti dijadikan permainan oleh Polsek Keluang dengan adanya tukar kepala tersangka kasus kebakaran sumur minyak Ilegal tersebut.
 
“Kami mengetahui bahwa ternyata tersangka yang ditetapkan Polsek Keluang tersebut bukanlah pemilik sumur minyak Ilegal terbakar malah hanya seorang pekerja.hukum di negara ini seolah dibuat sebagai mainan oleh penegak hukum,”kata Riyan, Jumat (02/05/2025).
 
Langkah yang diambil Polsek Keluang tersebut menunjukkan bahwa adanya indikasi kongkalikong antara Polsek Keluang dan Mafia Minyak Ilegal.
 
Ketua IWO Muba tersebut menilai tindakan yang dilakukan Polsek Keluang malah akan membuat Mafia Minyak Ilegal tidak takut terhadap hukum.
 
Dirinya menanti bagaimana sikap Kapolda Sumsel dengan terkait deretan kebakaran sumur minyak Ilegal di Kecamatan Keluang.
 

Harapannya evaluasi segera dilakukan Kapolda Sumsel dan mengganti Kapolsek Keluang dan Kanitreskrim Polsek Keluang.
 
“Illegal Drilling tidak akan terselesaikan apabila Polsek Keluang masih memiliki keterkaitan dengan Mafia Minyak Ilegal.dampak Illegal Drilling ini berpotensi semakin meluas jika Kapolda Sumsel tidak mengambil sikap,”terangnya.
 
“Rotasi jabatan perlu dilakukan, Kapolsa Sumsel sesegera mungkin mencopot Kapolsek Keluang dan Kanitreskrim Polsek Keluang.harus ada perwira yang berpengalaman yang mampu mengatasi persoalan Illegal Drilling di Kecamatan Keluang,”pungkasnya.
 
Repoter : Edi Safarudin
Related posts
Tutup
Tutup