Aktivis Satu Ini Apresiasi Polres Situbondo Usut Tuntas Mafia Tanah

(Foto: Rachmad Hartadi, Ketua LSM Perjuangan Rakyat, Kab. Situbondo, Jatim Soroti bebasnya tiga tersangka salah satunya Plt Kades Sumberanyar, HF Kasus Dugaan Sabu. Red).
 
Situbondo | Arjunanewsmultimedia.com – Diberitakan sebelumnya dan menjadi perbincangan publik, mencuatnya kasus mafia tanah yang menjadi pelaporan kian merebak.
 
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perjuangan Rakyat, Rahmad Hartadi atau lebih dikenal dengan sebutan di Songot Hitam ini menyatakan dukungan penuh kepada jajaran Polres Situbondo dalam upaya pemberantasan praktik mafia tanah di wilayah tersebut. Rabu, (04/06/2025).
 

Dukungan ini menyusul viralnya dugaan keterlibatan mantan Kepala Desa dan Mantan Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Situbondo dalam kasus mafia tanah terkait Hotel Situbondo.
 
“Kami sangat salut kepada Polres Situbondo dan kami menginginkan Polres Situbondo untuk mengusut tuntas mafia tanah ini,” tegas Si Songot Hitam.
 
Sebelumnya, kasus dugaan mafia tanah yang menyeret nama mantan Kades dan mantan Sekretaris PN Situbondo sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan media. Keduanya diduga terlibat dalam praktik culas yang merugikan banyak pihak terkait sengketa lahan Hotel Situbondo.
 

Saat ini, Polres Situbondo telah melayangkan surat panggilan kepada kedua terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah sigap pihak kepolisian ini mendapat apresiasi positif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk LSM Perjuangan Rakyat.
 
Maka dari hal tersebut, “Jangan ada tebang pilih, siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” cetusnya.
 
Dukungan dari masyarakat dan LSM diharapkan dapat menjadi pendorong bagi Polres Situbondo untuk terus berkomitmen dalam memberantas serta mengusut tuntas praktik mafia tanah hingga ke akar akarnya. (Red)
Related posts
Tutup
Tutup