Situbondo | Arjunanewsmultimedia.com – Diberitakan sebelumnya Mie Gacoan di Kabupaten Situbondo diduga bermasalah, sehingga pembukaannya ditunda.
Mie Gacoan yang akan buka perdananya pada hari Sabtu (25/1/2025) hingga Minggu (26/1/2025) ini tidak dilakukan. Lantaran salah satu izinnya belum rampung terkait Andalalin (Analisis Dampak Lalulintas).
Hal itu memang dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Situbondo, Rikwan Sugihartono bahwa, “Benar, Mie Gacoan di Jalan Sucipto itu belum mengantongi izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Andalalin ini merupakan syarat utama untuk keselamatan lalu lintas. Izin Andalalin memang wajib dipenuhi”, jelasnya pada hari Jumat, (24/01/2025) lalu. Pihaknya memang sudah meminta kepada para pengusaha di Situbondo untuk perhatikan Arus Lalin sebelum mendirikan tempat usaha.
Informasi yang dihimpun oleh Arjuna News bahwa, Mie Gacoan yang beralamat di Simpang Tiga Jalan Sucipto Situbondo ini sudah memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun izinnya belum rampung semuanya.
Karena PBG juga diwajibkan untuk mengurusi Andalalin, walaupun sistem perijinan melalui OSS (Online Single Submission) yaitu sistem perizinan berusaha secara elektronik. Yang mana AMDAL dan ANDALALIN juga harus terisi, namun sistem ini terpisah masih butuh klarifikasi dinas terkait walaupun sudah teraktivasi.
Pantauan Arjuna News Mie Gacoan yang sempat tertunda ini seakan memaksa Buka Perdananya pada hari Kamis, (30/01/2025) besok lantaran Izin PBG nya yang terbit masih belum rampung. Tampak aktifitas puluhan karyawan Mie Gacoan memasang banner pemberitahuan akan Buka Besok pukul 10.00 WIB – 23.00 WIB. Rabu, (29/01/2025).
Sementara itu, pihak Mie Gacoan Situbondo melalui Manager Operasional, Rafael saat dikonfirmasi Arjuna News melalui Whatsapp pribadinya belum memberikan keterangan resmi terkait Buka Perdana pada hari Kamis, (30/01/2025) yang sempat tertunda ini. (Bujiono/Red)