Situbondo | Arjunanewsmultimedia.com – Gonjang ganjing ditubuh PT. LKM BKD Kabupaten Situbondo kian memanas, pasca ditemukannya hampir Rp. 3 Milliar saham alami minus dalam 3 tahun terakhir saat dilakukannya RUPS di Aula Hotel Rosali beberapa minggu lalu.
Kini para pemegang saham, pengurus dan sejumlah komisaris perusahaan PT. LKS beserta PT. LKM BKD Kabupaten Situbondo Rapat Terbatas di kantornya pada hari Selasa, (27/05/2025).
Pertemuan tersebut sempat diwarnai ketegangan dan dapat menghasilkan sebuah keputusan ada 2 Direksi yang dinonaktifkan sementara oleh pengurus dan komisaris perusahaan. 2 direksi yakni Direktur Utama PT. LKM BKD Kabupaten Situbondo, Kusniyati dan Sucipto Selaku Direktur.

Pantauan Arjuna News Pengurus dan Komisaris PT. LKM beserta Komisaris Utama PT.LKS ini mendesak penonaktifan Kusniyati Selaku Direktur Utama Dan Sucipto Selaku Direktur. Mereka menyatakan telah beberapa kali melayangkan peringatan dan undangan internal kepada Direktur Utama, namun Kusniyai tidak pernah hadir.
Menurut Nur Hasan, Komisaris Utama PT.LKM. “Hal ini sudah melanggar kesepakatan dan aturan perusahaan. Dan pada akhirnya Penonaktifan ini merupakan langkah sesuai prosedur”, tegasnya.
Sebagai bagian dari proses penonaktifan, Kusniyati telah menyerahkan sebagian aset perusahaan diantaranya mobil, motor, dan laptop. Namun, beberapa aset berupa tanah di berbagai lokasi masih dalam penyelidikan diantaranya ada di 2 kecamatan yakni Mlandingan terutama yang berada di Kecamatan Kapongan belum diserahkan. Karena beralasan balik nama dan pelunasan pembayaran yang belum tuntas. Maka, dengan begitu Nur Hasan bersama timnya akan segera melakukan pencarian aset-aset tanah tersebut.
Dalam kesempatan itu juga, Inaraja sebagai Komisaris PT. LKM menjelaskan bahwa, “Penonaktifan ini bersifat sementara dan bertujuan untuk memperlancar pemeriksaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)”, ucapnya.
“Setelah hasil pemeriksaan OJK keluar, akan diputuskan apakah Kusniati akan kembali menjabat atau digantikan. Ini langkah terakhir kami. Kami serahkan semuanya kepada kesepakatan bersama”, sambung Inaraja.
Ditempat yang sama, Kusniyati sendiri menerima penonaktifannya dengan lapang dada. Ia berharap penggantinya kelak dapat menjalankan tugas dengan lebih baik. “Saya tetap profesional, semoga pengganti saya akan lebih baik dari saya”, katanya dengan singkat.
Berbeda halnya dengan Sucipto selaku Direktur, tidak mau menandatangani surat penonaktifan tersebut dan menyampaikan secara lisan bahwasannya, akan mengundurkan diri. Namun tidak ada bukti otentik kemunduran dirinya secara Resmi.
Penonaktifan sementara 2 Direksi PT. LKM BKD Kabupaten Situbondo ini berlangsung kondusif. Namun menimbulkan pertanyaan tentang kondisi internal perusahaan dan menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari OJK pasca ditemukannya minus hingga Rp. 3 milliaran. (Tim/Red)