Truk Fuso Muatan Barang di Jalan Hasan Assegaf Dawuhan Situbondo Putuskan Kabel Listrik, Segera Tindak Tegas

(Foto: Truk Fuso Muatan Barang di Jalan Hasan Assegaf Dawuhan Situbondo Putuskan Kabel Listrik, Segera Tindak Tegas. Red)
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Truk fuso mengangkut barang atau logistik yang biasa lalu lalang di Kabupaten Situbondo tidak asing lagi. Selain parkir di jembatan dan mengganggu pengguna jalan serasa diabaikan oleh pemiliknya.
 
Kali ini truk fuso P 9580 EB dengan plat hitam yang seharusnya kalau logistik memakai muatan plat kuning khusus muat logistik ataupun barang. Saat melintas di Jalan Hasan Assegaf Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo putuskan kabel listrik. Yang mana klas jalan truk fuso tersebut merupakan Klas III C tidak seharusnya melintas di jalan tersebut. Senin, (14/07/2025) sekitar pukul 13.00 wib.
 
Sehingga, saat melintas memutuskan kabel listrik yang tentunya mengganggu pengguna jalan serta kenyamanan warga. Selain itu, Truk fuso seharusnya memperhatikan aturan Klas Jalan dan kondisi jalan. Ditambah lagi potensi kecelakaan bagi pengguna jalan, apakah akan menunggu korban pengguna jalan.
 
Dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, DPUPP Binar Marga Kabupaten Situbondo untuk memberikan arahan terkait kegunaan muatan tersebut dan juga Lantas Polres Situbondo menindak tegas pemilik kendaraan tersebut sesuai aturan berlaku.
 
Kelas Jalan:
Di Indonesia, jalan diklasifikasikan berdasarkan fungsinya (arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan) dan kemampuan menampung beban kendaraan. Truk Fuso, dengan ukuran dan beratnya, harus mengikuti batasan yang berlaku untuk masing-masing kelas jalan. Misalnya, jalan kelas I biasanya memiliki batasan lebar, panjang, tinggi, dan Muatan Sumbu Terberat (MST) yang lebih besar dibandingkan jalan kelas III. 
 
Kondisi Jalan:
Selain kelas jalan, kondisi jalan juga perlu diperhatikan. Jalan yang rusak atau tidak kuat menahan beban berat truk Fuso dapat membahayakan dan mempercepat kerusakan jalan. (Red)
Related posts
Tutup
Tutup