Sumenep | Arjunanewsmultimedia.com – Norman (41), warga Dusun Nonggunong, Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggonung, Kabupaten Sumenep (Kepulauan Madura), Jawa Timur tidak terima pekarangannya digeledah yang mengaku Polisi. Senin, (23/06/2025).
Hal itu diakuinya kepada Arjuna News, Norman membeberkan bahwa, “Sekitar pukul 12.00 siang tadi pada hari Senin, (23/06/2025) yang mana saya mendapat info dari warga sekitar, ada sejumlah orang yang memasuki pekarangan milik saya, tanpa seijin saya. Langsung saya mengecek pakarangan saya yang memang tidak ada apa-apanya ataupun yang berkaitan dengan tindak kejahatan”,
“Setelah saya tanya sembari memvideo, mengakunya dari Polres / Polisi. Tetapi ketika saya tanya, kenapa saya tidak diberi tahu kalau ada penggeledahan tanpa seijin saya dengan memasuki pekarangan yang dipagar dan mana surat-surat ijin untuk menggeledah, tetapi saya disuruh diam”, ungkap Norman.
“Sontak saya tetap memvideo atas aktifitas memasuki pekarangan saya tanpa adanya pemberitahuan. Namun tidak berselang lama, ada sekitar 6-7 orang keluar tanpa pamit karena saya video”, tandasnya.
“Atas kejadian tersebut tentunya saya tidak terima atas penggeledahan yang mengaku Polisi itu, tanpa adanya surat-surat atau ijin penggeledahan”, sambungnya.
“Saya tidak akan tinggal diam dan akan mengadukan kejadian ini di Mapolda Jatim. Yang jelas bilamana ada niatan tidak baik apapun, agar bisa dilindungi oleh hukum. Ya walaupun mengaku Polisi”, jelasnya.
“Kalau pun dari Polisi, namun kan harus ada prosedur atau SOP nya. Jangan seenaknya memasuki pekarangan orang tanpa ijin”, pungkas Norman yang sekaligus selaku Pj. Desa Nonggunong. (Tim/Red)