Situbondo | Arjunanewsmultimedia.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Berkenaan dengan keberadaan pedagang yang berjualan siang dan malam di atas trotoar tepatnya di Jalan WR Supratman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Keluhan warga muncul karena lokasi tersebut kerap memicu atau berpotensi kecelakaan lalu lintas karena sepeda motor kerap kali parkir di badan jalan. Trotoar yang seharusnya menjadi jalur pejalan kaki, berubah fungsi menjadi lapak dagangan, hal inilah yang menjadi keluhan bagi pengguna jalan.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya, “Sudah beberapa kali terjadi kecelakaan di sekitar area itu. Kami berharap ada tindakan tegas supaya jalan kembali tertib dan aman”, jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satpol PP langsung turun ke lapangan untuk melakukan penertiban. Selain menegur pedagang, petugas juga memberikan himbauan agar tidak lagi berjualan di atas trotoar karena melanggar aturan dan membahayakan keselamatan bagi pengguna jalan. Jumat, (12/09/2025).
Kasat Pol PP Situbondo, Sopan Effendi, S.STP, M.Si. menegaskan, pihaknya tidak melarang warga mencari nafkah, namun harus sesuai ketentuan dan tidak mengganggu kepentingan umum.
“Peneetiban ini atas aduan masyarakat dan kami akan terus melakukan pengawasan. Apabila masih ditemukan pelanggaran, kami siap melakukan tindakan tegas,” ungkapnya.
Dengan adanya langkah cepat ini, masyarakat berharap kondisi Jalan WR Supratman kembali tertib, aman, dan nyaman untuk pejalan kaki maupun pengendara. (Red)