Proyek Dinkes Jamban Sehat Rp. 1,9 Milliar Disorot Lembaga LPK Jatim Situbondo

Situbondo | Arjunanewsmultimedia.com –  Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mengalokasikan anggaran Rp1,9 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024. Untuk Program Jambanisasi guna memperbaiki sanitasi. Proyek jambanisasi ini mendapat sorotan dari lembaga LPK Jatim Situbondo.
 
Anggaran DBHCHT sekitar Rp1,9 miliar itu yang seharusnya bisa di pertanggung jawabkan oleh KSM untuk kepentingan masyarakat.
 

Misyono Ketua LPK Jatim Situbondo, mengatakan bahwa, “Pembangunan sebanyak 152 unit jamban se-Kabupaten Situbondo dan digunakan dalam dua kali pencairan”.
 
Dinas Kesehatan Situbondo memberikan bantuan berupa uang kepada kelompok swadaya masyarakat melalui transfer. Untuk Program Jambanisasi tidak dilakukan dinas. Tetapi kelompok swadaya masyarakat yang ada di desa.
 
Ia menambahkan, “Akan segera mengambil langkah hukum melaporkan beberapa KSM Desa yang belum mengerjakan proyek jamban. Dan juga  ada di beberapa desa yang tidak memberikan SPJ”.
 

“Saya sangat menyayangkan terhadap beberapa KSM Desa yang tidak mengerjakan jamban tersebut. Karena program jamban sangat dibutuhkan oleh masyarakat”, sambungnya.
 
“Secepatnya kami dari lembaga LPK Jatim akan melaporkan beberapa KSM Desa kepada APH Polres Situbondo. Dan kami sudah mendapatkan data-data desa yang belum memberikan SPJ kepada dinas kesehatan”, pungkasnya. (Red)
Related posts
Tutup
Tutup