SITUBONDO – Dalam rangka menegakkan kedisiplinan, Propam Polres Situbondo menggelar inspeksi mendadak (sidak) berupa pemeriksaan terhadap anggota usai pelaksanaan apel pagi, Selasa (10/6/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Ma’ruf, S.Sos. didampingi Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama, pemeriksaan meliputi kerapian pribadi dan kelengkapan administrasi personel seperti KTA, KTP, SIM dan STNK.
Pemeriksaan dilakukan kepada seluruh peserta apel pagi untuk memastikan seluruh anggota Polri dan ASN di lingkungan Polres Situbondo tetap mematuhi aturan kedinasan.
Saat pengecekan, petugas Propam menemukan beberapa personel yang tidak sesuai dengan standar kerapian, seperti berambut panjang atau tidak rapi. Sebagai bentuk penegakan disiplin, anggota yang melanggar diberikan sanksi ringan berupa push-up sebanyak 50 kali dan diarahkan untuk segera mencukur rambut sesuai ketentuan.
Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menanamkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri dimulai dari hal-hal kecil.
“Kami ingatkan kembali bahwa anggota Polri adalah contoh dan panutan masyarakat. Penampilan dan kelengkapan identitas diri harus dijaga, sebagai wujud kesiapan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polres Situbondo dalam membentuk SDM Polri yang profesional, berintegritas, dan disiplin.