Polres Situbondo Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sumbermalang

(Foto: Polres Situbondo Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sumbermalang. Red)
SITUBONDO – Kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang sempat menghebohkan warga Situbondo akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian. Tim gabungan Unit PPA, Unit Identifikasi dan Resmob Barat Satreskrim Polres Situbondo bersama Unit Reskrim Polsek Sumbermalang berhasil melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan seorang perempuan muda yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut.
 
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Diketahui, jenazah bayi laki-laki Mr. X ditemukan pada Selasa, 22 Juli 2025 pukul 16.30 WIB di semak-semak dekat rumah warga di Dusun Lanas, Desa Tamansari, Sumbermalang. Setelah dilakukan autopsi dan penyelidikan mendalam, identitas ibu kandung bayi akhirnya terungkap pada 28 Juli 2025. 
 
Pelaku diketahui berinisial AJ (20), seorang mahasiswi asal Kecamatan Sumbermalang Kabupaten Situbondo.
 
Hasil pemeriksaan terungkap motif pelaku diduga karena panik dan takut diketahui masyarakat setelah hamil diluar nikah dari hubungannya dengan seorang pria bernama A yang kemudian tidak mau bertanggung jawab dan meninggalkannya.
 
Dalam kondisi panik, pelaku melahirkan sendiri di kamar mandi umum belakang rumah tetangga pada 20 Juli 2025 dini hari. Setelah bayi lahir dan menangis, pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap bayi hingga meninggal dunia. Bayi beserta ari-ari kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibuang ke semak-semak.
 
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan” terang Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, Kamis (31/7/2025). 
 
Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan dalam pengungkapan kasus ini Satreskrim telah melakukan langkah-langkah diantaranya evakuasi jenazah bayi Mr. X ke RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo, melakukan autopsi dengan tim forensik gabungan dari RSUD Abdoer Rahem, Siedokkes Polres Situbondo, dan RS Bhayangkara Bondowoso, dilanjutkan melaksanakan Olah TKP serta pra-rekonstruksi kejadian.
 
“Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan cepat. Atas nama Kepolisian Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan informasi dari masyarakat sehingga kasus ini cepat terungkap” pungkas AKP Agung.
Related posts
Tutup
Tutup