Arjunanewsmultimedia.com, sekayu 3-6-2025. MUBA – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Musi Banyuasin soroti Kasus PTSL di wilayah Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin yang disinyalir adanya dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Desa Mendis.
Dugaan pungutan liar yang terjadi dilakukan oleh Kepala Desa Mendis Kecamatan Bayung Lencir terkait Kasus Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang juga melibatkan beberapa Kepala Desa diseluruh Kecamatan Bayung Lencir.
Kasus pungli PTSL tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun telah menjadi temuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel yang menyebabkan kerugian negara mencapai Milyaran Rupiah.
Sementara itu terkait kasus tersebut, Kepala Desa Mendis Sugiyanto ketika dikonfirmasi awak media seolah menghindar dari pertanyaan dengan memberikan jawaban singkat.
“Ada pihak ketiga bagian pengurusnya pak,coba Bapak hubungi bagian pengurus,”kata Kades Mendis, Senin (02/06/2025).
Menanggapi hal tersebut, Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP meminta Kejati Sumsel segera memeriksa Kepala Desa Mendis terkait keterlibatannya dalam Kasus PTSL Kecamatan Bayung Lencir.
“Kami minta Kejati Sumsel segera memanggil Kepala Desa Mendis yang diduga kuat menerima pungli dari Kasus PTSL yang ada dalam wilayah Kecamatan Bayung Lencir,”tegasnya.
Lebih lanjut, Riyan juga mendesak agar Kejati Sumsel turut memanggil seluruh Kepala Desa di Kecamatan Bayung Lencir terkait adanya dugaan pungli Kasus PTSL ini.
“Kami mendesak agar Kejati Sumsel juga turut memanggil seluruh Kepala Desa Kecamatan Bayung Lencir yang juga disinyalir memiliki keterlibatan dalam kasus ini,”pungkasnya.
Repoter : Edi Safarudin