Situbondo | Arjunanewsmultimedia.com – Siapa yang tidak senang ketika bekerja kemudian mendapatkan haknya untuk keperluan sehari-hari dan juga kebutuhan pokok lainnya. Namun berbeda halnya dengan sejumlah honorer daerah, salah satunya di OPD Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo ada sekitar 6 orang yang belum tercairkan atau digaji dari Bulan Januari sampai dengan April 2025.
Menurut informasi yang dihimpun Arjuna News sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi terkait di Lingkungan Pemkab Situbondo pegawai honorer ada ratusan yang belum juga dicairkan atau digaji. Hal inilah yang membuat 2 (dua) aktivis ini geram kenapa honorer yang seharusnya mendapatkan haknya belum juga dicairkan atau digaji. Rabu, (09/04/2025).
Salah satu Honorer Daerah di salah satu OPD Lingkungan Pemkab Situbondo yang tidak mau disebutkan namanya, ia menyampaikan bahwa, “Memang benar, saya belum menerima gaji dari Bulan Januari sampai April 2025 ini. Namun saya masih aktif kerja dan juga check lock / finger print masuk kantor. Ya semoga disegerakan untuk dicairkan, karena memang dibutuhkan”, keluhnya dengan wajah penuh harap.
Kemudian Arjuna News mengklarifikasi dan mengkonfirmasi kebenarannya ke sejumlah OPD, salah satunya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo, Yuli saat ditanya melalui telepon selulernya. Apakah benar, ada 6 honorer daerah yang belum digaji dikantornya.
Ia menyebutkan bahwa, “Ya benar ada 6 honorer yang belum digaji dan kita masih menunggu informasi dari BKPSDM Situbondo”, katanya.
Selain itu, tidak hanya DLH Situbondo yang belum digaji atau dibayarkan, “Tapi sama lah semua dinas begitu, sama kondisinya. Dari bulan Januari 2025 hingga sekarang, ya sekitar 3 bulan. Dan kami masih menunggu informasi selanjutnya. Kalau sudah ada, pasti akan kami tindak lanjut dan disegerakan”, tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Rachmad Hartadi, Ketua LSM Perjuangan Rakyat Kabupaten Situbondo menyampaikan bahwa, “Ini terkait otonomi daerah, pemerintah Kabupaten Situbondo ini belum menyikapi dan memahami atas tugas dari mereka untuk honorer yang belum digaji. Karena apa? Bilamana ini tidak berdasarkan kepada undang-undang menjadi hal yang tidak diharapkan”, cetusnya.
Lebih jauh lagi menurut Si Songot Hitam ini, “Selain memajukan kesejahteraan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa di Undang-Undang 45 dan sila ke-5 dari Pancasila adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
“Makanya saya berharap kepada Pemerintah baru dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Situbondo agar kondusif dalam menjalankan roda pemerintahan. Agar memperhatikan honor daerah yang belum digaji dan memang harus diperjuangkan”, tandas Si Songot Hitam dengan mimik geram.
“Kewajiban dari mereka sudah dilaksanakan dan diperlukan sebagai loyalitas justru itu juga harus diperjuangkan”, sambungnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Dafid Hariyono, Ketua DPC LSM Penjara Situbondo mengatakan bahwa, “Hal ini seharusnya perlu diperhatikan contohnya seperti yang terjadi kemarin adalah di hari-hari bulan ramadan 1446 H, di hari kemenangan”.
“Bagaimana mungkin mereka akan mendapatkan sebuah kemenangan, sebab kewajiban pemerintah terhadap penerima honor itu diduga tidak pernah diterima dan apakah begitu yang dikatakan memanusiakan manusia. Seharusnya mereka wajib hukumnya untuk segera menggaji tenaga honorer daerah,” ucapnya.
“Dan yang pasti ini akan menjadikan sebuah preseden buruk untuk Situbondo. Bagaimana akan memperhatikan perasaan-perasaan yang besar, sementara perasaan yang kecil hanya segelintir orang mereka yang diduga tidak pernah menyikapi dengan serius”, ungkap Dafid Hariyono dengan wajah geram.
“Pemerintah seharusnya tanggap darurat. Karena ini acara hari raya Idul Fitri sudah selesai, semuanya yang beragama Islam yang menikmati acara tersebut. Dan sementara mereka apa yang bisa menikmati di acara Idul Fitri ini. Ketika mereka tidak mendapatkan gajinya”, pungkasnya. (Bersambung/Red)