Situbondo | Arjunanewsmultimedia.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap modus baru peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) dengan memanfaatkan jasa pengiriman paket. Seorang pria berinisial DA (42) alias Pentol diringkus setelah ketahuan menerima pengiriman 96 ribu butir pil Trex melalui jasa ekspedisi.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (19/9/2025) malam sekitar pukul 21.45 WIB di samping kantor jasa ekspedisi Jalan Raya Kalibagor, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat soal adanya pengiriman paket mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal menemukan tiga kardus besar berisi ribuan butir Okerbaya siap edar.
“Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan jasa pengiriman paket untuk mengedarkan pil Okerbaya dalam jumlah besar. Dari hasil pengungkapan, kami amankan total 96 ribu butir pil Trex,” kata AKP Luthfi, Sabtu (20/9/2025).
Dari tangan tersangka, polisi menyita 3 kardus berisi 96 kaleng, masing-masing kaleng berisi 1.000 butir pil Trex, dengan total 96.000 butir. Selain itu, diamankan juga 1 unit HP, 1 unit motor, 1 STNK, 1 kartu ATM, Plastik dan alumunium foil.
Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi mengungkapkan tidak hanya Okerbaya, saat penggeledahan lebih lanjut Tim Opsnal Satresnarkoba juga menemukan sisa sabu seberat 0,11 gram serta tiga lintingan ganja dengan total 1,95 gram.
Tersangka dijerat dengan UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait distribusi farmasi ilegal, serta UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk kepemilikan sabu dan ganja. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
Ia juga menegaskan pihak Kepolisian akan terus mengawasi berbagai modus peredaran narkoba, termasuk melalui jasa ekspedisi.
“Polres Situbondo tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba maupun Okerbaya. Kami imbau masyarakat untuk segera melapor bila menemukan pengiriman mencurigakan lewat jasa paket,” pungkas AKP Luthfi.