Arjunanewsmultimedia.com, Sekayu 28-8-2025. MUBA – Aroma tak sedap di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menguap.hal ini diduga akibat adanya praktik “kejahatan” berbentuk jual beli beberapa proyek yang terjadi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muba.
Ketua Pro Jurnalismedia Siber Musi Banyuasin Riyansyah Putra SH CMSP mencium aroma adanya praktik jual beli proyek tersebut yang ada di Dinas Perkim Muba namun tak tersorot publik.
Ia mengatakan, bahwa adanya keterlibatan pejabat Dinas Perkim dan beberapa pejabat lainnya dalam praktik korupsi tersebut.
“Kami menduga ada keterlibatan oknum pejabat Dinas Perkim dalam kejahatan jual beli proyek tersebut namun tidak tersorot dan seperti ditutupi sehingga menyebabkan kerugian negara,”kata Riyan.
Riyan berharap agar temuan dari pihaknya ini untuk ditindak lanjuti oleh pihak terkait yakni Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Muba.
“Harapan kami temuan ini segera ditindak lanjuti guna mencegah kejahatan terstruktur tersebut terus terjadi dan kerugian negara dapat dihentikan,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua PJS Muba meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin dan APH Lainnya untuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan jual beli proyek di Dinas Perkim Muba.
“Selanjutnya kami akan melaporkan temuan ini ke Kejari Muba untuk ditindak lanjuti.kami tegaskan agar pihak-pihak yang terlibat segera dipanggil dan dilakukan pemeriksaan,”pungkasnya.
Repoter : Edi Safarudin