Modus Iming Imingi Proyek, Oknum Kades di Situbondo Akan Dipolisikan

(Foto: Modus Iming Imingi Proyek, Oknum Kades di Situbondo Akan Dipolisikan. Red)
 
Situbondo | Arjunanewsmultimedia.com – Diduga melakukan penipuan dengan modus iming-iming proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya, oknum Kepala Desa (Kades) di salah satu Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo akan dipolisikan.
 

Pasalnya, proyek yang dijanjikan (Z) (pelaku) tak kunjung direalisasikan dari Tahun 2022. Korban (RM) dimintai uang dan meminta uangnya untuk dikembalikan, namun SH hanya memberi janji serta proyek yang akan dijanjikan. Selasa, (05/08/2025) kepada Arjuna News.
 
Dalam pengakuannya korban inisial RM ini menyetorkan uang untuk bayar pajak desa pada 23 Februari 2022 senilai Rp. 10 juta rupiah. Dan menandatangani perjanjian kerja sama untuk menggarap proyek PJU Desa Tenaga Surya.
 
Namun, janji tinggal janji hingga saat ini, selain tidak ada pembayaran sama sekali. Oknum kades tersebut selalu beralasan dan menghindar, apabila didatangi kerumahnya dan nomor kontaknya pun wa tidak aktif.
 
Ia merasa dirugikan dengan apa yang sudah dijanjikan dengan modus memberi pekerjaan untuk pemasangan lampu jalan desa tenaga surya yang akan dianggarkan dana desa (DD). “Saya merasa dirugikan atas apa yang terjadi kepada saya”, ujarnya.
 

“Justru itu, bilamana tidak ada niatan baik saya akan segerakan melaporkan kepada APH untuk mendapat kepastian hukum”, pungkasnya.
 
Sementara itu, Oknum Kades di salah satu Kecamatan Bungatan saat dikonfirmasi oleh Media Arjuna News melalui nomor telepon pribadinya tidak dapat dihubungi hingga berita ini diterbitkan. (Tim/Red)
Related posts
Tutup
Tutup