Situbondo | Arjunanewsmultimedia.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas kepada komunitas motor di Kabupaten Situbondo, Jumat malam (18/7/2025). Kegiatan berlangsung di 2 lokasi yakni di Alun-Alun Situbondo dan Jalan Argopuro.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H. dan diikuti oleh Unit Kamsel Satlantas bersama sejumlah komunitas motor seperti HSFCI, GMOT, CCI (CRB Club Indonesia), Supra Situbondo, dan Megapro Situbondo serta komunitas motor lainnya.
Dalam keterangannya, AKP Nanang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Dikmas Lantas (Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas) untuk mendekatkan polisi lalu lintas kepada komunitas dan generasi muda.
“Kami ingin menyampaikan pesan tertib berlalu lintas secara langsung dan santai, agar mudah dipahami serta diterima oleh para pengendara motor yang aktif di komunitas,” ujarnya.
Anggota Komunitas Motor yang sebagian besar generasi muda diberikan penjelasan mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Kasat Lantas memaparkan pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan, seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga modifikasi kendaraan tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong dan ban kecil).
AKP Nanang juga menekankan pentingnya kesadaran pribadi setiap pengendara untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar, ugal-ugalan, atau kegiatan negatif lainnya yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mendorong komunitas motor agar ikut menyebarkan kampanye keselamatan berkendara, baik di jalan raya maupun di lingkungan sekitarnya,” imbuhnya.
Kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi dan dialog antara petugas dengan para pecinta motor, membangun kedekatan yang positif sebagai wujud implementasi program “Polri Untuk Masyarakat”.
Selain itu, Satlantas Polres Situbondo juga mensosialisasikan informasi tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada para anggota komunitas, sebagai bentuk edukasi kepatuhan terhadap kewajiban administratif pemilik kendaraan.
“Dengan pendekatan humanis ini, Polres Situbondo berharap dapat menciptakan budaya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh lapisan masyarakat, khususnya kalangan muda dan komunitas otomotif” pungkas AKP Nanang. (Red)