Dukung Proses Laporan Perampasan Yang Dilakukan Oleh Pegawai Adira Agar Segera Ditindak Lanjuti

(Foto: Dukung Proses Laporan Perampasan Yang Dilakukan Oleh Pegawai Adira Agar Segera Ditindak Lanjuti. Red)
 
Situbondo | Arjunanewsmultimedia.com – Penarikan atau perampasan berujung dipolisikan wilayah Hukum Polres Situbondo ini mendapat respon oleh aktivis yang tidak asing lagi, getol menyuarakan serta mengecam aksi premanisme.
 
Diketahui 2 oknum pegawai Bank Adira Finance tiba-tiba datang ke rumah Pelapor, Fikhri Akhmad asal Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur lantaran sudah menunggak 2 bulan. Pada hari Jumat, (20/06/2025) sekitar pukul 20.00 Wib dan membawa Motor atau Kendaraan Merk Yamaha R15 Warna Hitam Tahun 2017, Nopol W 4902 NDU.
 
Namun para Terlapor atau 2 oknum pegawai tersebut tidak menyerahkan surat tanda terima terkait penyerahan Motor. Hal itulah yang berujung dipolisikan dugaan tindak pidana perampasan.
 
Menanggapi hal tersebut, Rahmad Hartadi, Ketua LSM Perjuangan Rakyat menyayangkan perbuatan 2 oknum pegawai adira yang mengambil atau merampas motor dengan sewenang-wenang kepada debitur. “Seharusnya tidak seperti itu caranya, dengan langsung menarik motor. Prosedur yang dilakukan 2 pegawai itu kan seperti aksi premanisme”, sergahnya. Rabu, (25/06/2025).
 
Lanjut Si Songot hitam panggilan akrabnya, “Kalau masalah debitur ini kan hanya 2 bulan menunggak, seharusnya hanya dilakukan pemberitahuan agar diselesaikan. Apalagi kredit ini masih berurusan Fidusia, tidak langsung merampas seenaknya, ada prosedur hukum yang harus dilalui”.
 
“Pegawai internal atau colektor tidak perlu bersifat arogan kepada masyarakat, dengan merampas motor. Ada prosedurnya menarik motor, seperti halnya hasil dari pengadilan kalau pun sudah menunggak beberapa bulan. Apalagi hanya 2 bulan, apa gak disebut arogan dengan merampas motor berdalih hanya surat somasi bukan surat putusan dari pengadilan”, tandasnya.
 
“Saya mendukung penuh atas Pelaporan yang dilakukan debitur ke Kepolisian Resort Situbondo. Saya berharap agar segera ditindak lanjuti oleh APH, agar tidak ada keresahan masyarakat dan agar masyarakat dalam mencari keadilan terpenuhi”, sambungnya.
 
“Saya akan juga mengawal perkara ini hingga tuntas, kalau misal diperlukan saya akan selalu siap. Bahkan bilamana pelaporan ini jalan ditempat segera lakukan dumas”, tegas Si Songot Hitam ini. Bersambung… (Tim/Red)
Related posts
Tutup
Tutup