Arjunanewsmultimedia.com, Sekayu 23-6-2025. (Muba) 23 Juni 2025 – Kegiatan tebas bayang pada ruas jalan penghubung Desa Tebing Bulang ke Desa Kertajaya, Kabupaten Musi Banyuasin, yang dikerjakan oleh UPTD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) menuai sorotan dari masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan hasil pelaksanaan yang dinilai belum optimal dan meminta adanya evaluasi teknis terhadap pekerjaan tersebut.
Keluhan tersebut disampaikan warga kepada kantor media pada Sabtu, 22 Juni 2025. Berdasarkan peninjauan langsung di lapangan, ditemukan bahwa di beberapa titik masih terdapat semak sisa potongan yang tidak dibersihkan sempurna, serta area yang belum tertangani secara merata.
“Kami menyambut baik adanya kegiatan pemeliharaan jalan, tetapi kami juga berharap pekerjaan dilakukan secara tuntas dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya sekadar formalitas,” ujar salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Diketahui bahwa kegiatan tebas bayang tersebut mencakup panjang total sekitar 9 kilometer, membentang dari Desa Tebing Bulang hingga Desa Kertajaya. Namun pelaksanaan di sejumlah lokasi masih dianggap kurang maksimal oleh masyarakat pengguna jalan.
Tebas bayang merupakan salah satu kegiatan pemeliharaan rutin jalan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Penanganan Jalan. Beberapa standar teknis yang harus dipenuhi meliputi:
1. Pembersihan vegetasi minimal sejauh 3 meter dari tepi badan jalan.
2. Pandangan pengemudi tidak boleh terhalang oleh tanaman liar.
Repoter : Elvi Supriani