Situbondo | Arjunanewsmultimedia.com – Entah apa yang terbersit bilamana mengingat suatu program pemerintah, bertujuan untuk meningkatkan akses sanitasi yang layak bagi masyarakatnya. Sebuah inisiasi hanya menjadikan imajinasi laten korupsi.
Apalagi Kabupaten Situbondo bersama stakholder terkait telah gencar-gencarnya menandatangani komitmen bersama untuk pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Korupsi predikat (WBBK), hal ini jauh dari ekspektasi. Semoga kasus ini bisa menjadi pembelajaran untuk lebih baik di masa yang akan datang. Minggu, (08/06/2025).
Penerapan program pembangunan jamban sehat ini menjadi contoh itu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ber BAB (Buang Air Besar) yang baik. Namun inisiasi program sanitasi inipun jauh dari ekspektasi untuk mensuksesi program jamban sehat kalau hanya dijadikan korupsi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Salah satunya yang terjadi di Pokmas Sumberanyar Berjaya, seharusnya menjadi contoh suksesnya penerapan program pembangunan jamban sehat, kini miris tidak jauh dari kata layak. Penyebabnya adalah dugaan penyimpangan terkait spesifikasi pembangunan jamban yang tidak sesuai standar, walaupun sudah diresmikan beberapa bulan lalu.
Hal ini tentunya menimbulkan kekhawatiran atas kualitas dan efektivitas proyek jamban sehat itu sendiri. Sejumlah jamban yang dibangun melalui proposal yang diajukan Kelompok Masyarakat, kini mulai menunjukkan adanya indikasi terjadinya dugaan Korupsi. Pantauan Arjuna News bahwa saluran pembuangan menjadi bukti nyata karena tidak dikerjakan dan terdapat informasi jika masyarakat diminta untuk membiayai sendiri atau swadaya sendiri.
Hal inilah menimbulkan protes keras dan warga penerima merasa dirugikan, hanya dijadikan alasan yang berkelit dan harus membiayai sendiri disaat ekonomi ini sulit. Namanya jamban seharusnya sudah digunakan selayaknya fungsinya. Namun faktanya untuk pembuangan atau tempolongan diharuskan membiaya sendiri. Melainkan ongkos galian dan tempolong serta tukang bukan persoalan biaya sedikit, karena penerima manfaat jamban sehat semua rata-rata masyarakat miskin dan tidak mampu.
“Ya kalau seperti ini tidak sepenuhnya dibangun jamban karena masih harus ada tempolong untuk dapat berfungsi dengan baik, dan Jamban yang baru dibangun bisa di cek sendiri”, ujar warga sekitar penerima manfaat yang enggan disebut namanya.
Lanjutnya, “Bentuknya juga berbeda – beda sementara itu, kami juga khawatir akan terjadi masalah kesehatan karena jamban tidak berfungsi dengan baik. Mirisnya lagi, warga penerima manfaat diminta untuk membiayai galian dan pembuatan pembuangan dengan biaya sendiri”, ungkanya.
Informasi yang dihimpun Arjuna News Dalam hal tersebut ada informasi tentang keterlibatan seorang oknum anggota Dewan, yang di duga menjadi penyebab terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, bahkan ada dugaan korupsi yang sedang berproses dalam Pelaporan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Situbondo beberapa hari lalu oleh Sejumlah Aktivis.
Dan ini menjadi perhatian bersama, dimana peristiwa ini adalah pelajaran penting bagi pemerintah dan pihak terkait tentang pentingnya pengawasan ketat dalam setiap proyek pembangunan. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas juga diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan adanya Laten Korupsi. (Tim/Red)