Arjunanewsmultimedia.com, Sekayu 21-5-2025. Muba – Belasan orang pengedar narkoba berhasil ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba), selama Operasi Sikat Musi I Tahun 2025 yang telah dijalankan.
Hal itu diungkap langsung oleh Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga dalam konferensi pers di Mapolres Muba.
“Selama Operasi Sikat Musi. Kita berhasil menangkap 12 orang pengedar narkoba, ” ungkap God, Rabu (21/5).
Dikatakan God, selain menangkap belasan orang pengedar itu. Barang bukti dengan total berjumlah 19,74 gram sabu dan 626 butir pil ekstasi turut juga disita.
“Sebelumnya, anggota Polres Muba melalui Sat Lantas, Sat Samapta dan Sat Narkoba telah menangkap dua orang kurir narkoba berinisial SA (36) dan MB (37). Keduanya ditangkap, saat melintas di bundaran Kecamatan Sekayu pada, Rabu (14/5). Serta turut ditemukan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi berjumlah 600 butir, ” sebut God.
Sambung God bahwa, Polres Muba akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Ia pun meminta peran dan bantuan dari masyarakat. Agar dapat memberi informasi terkait peredaran gelap narkoba.
“Jika mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkoba. Saya minta agar masyarakat tidak segan memberi informasi. Tentunya, akan kami tindak lanjuti informasinya, ” papar God.
Disampaikan God, ia membuka ruang ke seluruh masyarakat. Apabila ada pengguna narkoba yang ingin bertaubat, berubah dan ingin di rehab. Segera, menginformasikan ke Polres Muba melaui Sat Res Narkoba.
“Kami (Polres Muba) akan mengandeng pihak-pihak terkait, baik pemda dan swasta untuk menyiapkan untuk lokasi rehab, ” ujarnya.
Ditegaskan God, upaya tersebut sebagai langkah yang positif dari Polres Muba. Dalam rangka untuk meminimalisir peredaran narkoba di Bumi Serasan Sekate. Sebab, jika pengguna berhenti, maka peredaran narkoba pasti akan berkurang.
“Saya sampaikan ke seluruh anggota Polres Muba. Agar tidak bermain-main dengan pengedar narkoba. Segera tindak tegas, jika ada pengedar yang membawa sajam dan senpi, apabila didalam bertindak. Mereka dapat membahayakan aparat penegak hukum dan masyarakat, ” tutupnya.
Repoter : Elvi Supriani