Arjunanewsmultimedia.com, sekayu 25-4-2025. MUBA – Dampak maraknya pengeboran Illegal di Kecamatan Keluang kembali bertambah, kebakaran sumur minyak Ilegal terjadi lagi di wilayah HGU PT Hindoli Kecamatan Keluang, Pada Kamis 24/04/2025).
Pembiaran yang dilakukan Polsek Keluang berakibat fatal terhadap lingkungan dan masyarakat.meledaknya sumur minyak Ilegal menambah deretan panjang dampak dari Illegal Drilling di Kecamatan Keluang.
Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan STrk dikonfirmasi awak media hanya bungkam dan tidak memberikan tanggapan apapun.

Hal ini menunjukkan bahwa adanya dugaan adanya kongkalikong yang terjadi antara Polsek Keluang dan mafia minyak Ilegal untuk menutupi insiden kebakaran sumur minyak yang terjadi di Kecamatan Keluang.
Sementara itu Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyebutkan bagaimana kinerja Kapolsek Keluang yang gagal dalam penegakan hukum sehingga terus banyaknya sumur minyak yang meledak diwilayah hukumnya.
“Insiden yang terjadi ini sudah puluhan kali terjadi merupakan imbas dari penegakan hukum yang gagal oleh Polsek Keluang dan Polres Muba, sementara tidak ada tersangka yang ditetapkan,”bebernya.
Setelah beberapa waktu lalu beredar pemberitaan terkait setoran yang diterima Kapolsek Keluang dari pemilik sumur minyak terbakar di Kecamatan Keluang beberapa waktu menandakan adanya permainan yang dilakukan Polsek Keluang terkait kebakaran sebelumnya.
Riyan secara tegas meminta Kapolda Sumsel segera mencopot jabatan Kapolsek Keluang karena telah gagal dalam penegakan hukum terhadap Illegal Drilling.
“Kapolda Sumsel harus segera mengevaluasi dan mencopot jabatan Kapolsek Keluang.jika langkah tersebut tidak juga dilakukan, semakin nyata bahwa Polda Sumsel turut menerima fee dari Illegal Drilling,”tegasnya.
Dikatakan Riyan, situasi saat ini di Kecamatan Keluang sudah tidak bisa teratasi dan perlunya pengambilan sikap dari seluruh pihak untuk segera menutup aktifitas pengeboran Ilegal agar dampak yang ditimbulkan tidak semakin luas.
“Illegal Drilling di Kecamatan Keluang harus segera ditutup, dalam proses nya perlu kerjasama seluruh pihak baik itu Aparat Penegak Hukum hingga Pemerintah.apabila terus terjadi pembiaraan maka akan berdampak pada masyarakat dan lingkungan,”tukasnya.
Repoter : Edi Safarudin