Kadinsos Situbondo BUNGKAM Atas Pelaporan Dugaan Tindak Korupsi Dana BLT DBHCHT Tahun 2023 & Copot Dari Jabatan

(Foto: Kadinsos Situbondo BUNGKAM Atas Pelaporan Dugaan Tindak Korupsi Dana BLT DBHCHT Tahun 2023 & Copot Dari Jabatan. Red).

Situbondo | Arjunanewsmultimedia.com – Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah menerima data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023. Data tersebut berasal dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan).

Pemkab Situbondo menggelontorkan anggaran hingga Rp. 3,3 miliar lebih. Diketahui data calon penerima BLT DBHCHT Tahun 2023 berjumlah 6487, sehingga akan dilakukan Verfal dikarenakan kuota melebihi dari tahun sebelumnya. Namun hal ini mendapat sorotan dari Pegiat Anti Korupsi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Team Operasional Penyelamatan Asset Negara (TOPAN) Republik Indonesia (RI) hingga menjadi Pelaporan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
 
(Foto: Ravi Dwi Wijaksono, Pegiat Anti Korupsi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Team Operasional Penyelamatan Asset Negara (TOPAN) Republik Indonesia (RI) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Red)
 
Ravi Dwi Wijaksono, Ketua DPD Topan RI, Situbondo menyampaikan bahwa dirinya sudah melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Situbondo. Atas dugaan tindak pidana korupsi indikasi penyalahgunaan BLT yang bersumber dari Dana DBHCHT Tahun 2023. “Sudah kami laporan resmi ke Kejari Situbondo dan sudah diterima pada hari Selasa, tanggal 19 November 2024 lalu dan ditindaklanjuti (Tanda Terima Laporan Kejari Situbondo Nomor R-63/M.5.40/Fd.I/11/2025 perihal Pemberitahuan Tindak Lanjut Laporan. Red)”. Selasa, (08/04/2025).
 
Lanjut Ravi, “Kami menduga bahwa penggunaan Dana DBHCHT Tahun 2023 ini tidak transparan dan adanya indikasi kerugian keuangan negara dengan mengendapkan hingga tahun berikutnya”.
 

“Apalagi anggaran ini sangat fantastis hingga menelan sebesar Rp. 3 milyar lebih yang tidak direalisasikan. Sehingga dugaan kuat dana DBHCHT ini kemana larinya, kenapa tidak direalisasikan”, tanyanya.
 
“Apapun alasannya dugaan penggunaan keuangan negara yang seharusnya untuk masyarakat ini tidak dapat dinikmati, masyarakatlah yang dirugikan”, sambungnya.
 
“Selain itu, kami tegas meminta agar copot Jabatan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Situbondo yang tidak amanah terhadap uang rakyat. Dan juga mendesak Dana DBHCHT segera direalisasikan dari tahun 2023 hingga tahun 2025 ini”, cetusnya dengan geram.
 
Sementara itu, ketika Arjuna News ingin mengklarifikasi dan mengkonfirmasi Timbul selaku Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten tidak dapat memberikan keterangan yang berarti atau Diam alias BUNGKAM. Bahkan saat ditelepon berkali-kali melalui whatsapp pribadinya sangat susah dihubungi hingga berita ini diterbitkan. (Red)
Related posts
Tutup
Tutup