Bondowoso | Arjunanewsmultimedia.com – Seorang Wanita Muda inisial A (31), yang berasal dari Desa Tapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso ini mendapat perlakuan dugaan penganiayaan oleh seorang laki-laki tidak lain sebagai Ketua RT di Desa tersebut Sabtu, (05/04/2025).
Seperti yang disampaikan oleh korban penganiayaan. Korban inisial A yang saat itu berada di rumahnya mendapatkan telpon dari Bu HF yang merupakan kerabat dari Ketua RT sekitar jam 13.00 WIB pada hari Sabtu, (22/03/2025) lalu.
Kemudian Korban A (Yang merupakan Pelapor. Red) mendatangi rumah Bu HF. Namun naas, sesampainya di rumah Bu HF. Yang mana seorang laki-laki berinisial F sekaligus Ketua RT di Desa Tapen, Bondowoso (Yang merupakan Terlapor. Red) tidak banyak basa basi langsung melakukan pemukulan bertubi-tubi ke muka korban.
Sehingga korban mengalami luka lebam yang serius dan pendarahan dari hidung serta matanya yang lebam. Setelah puas pelaku penganiayaan melakukan pemukulan kepada korban dan mengancam dengan geram kepada korban yang tidak berdaya. Dengan luka di mata dan hidung hingga korban bercucuran darah. Dengan tertatih tatih korban pulang kerumahnya dengan mengendarai sepeda yang di bawahnya.
Kemudian pada hari Selasa, (23/03/2025) korban A melakukan pengaduan kepada LPK Jatim yang sekaligus meminta pendampingan untuk melakukan pelaporan dugaan penganiayaan ke Polres Bondowoso, Polda Jatim.
Hal itu dibenarkan oleh Misyono, Ketua LPK Jatim Situbondo menyampaikan bahwa.
“Dengan mendampingi korban dugaan penganiayaan yakni inisial A yang kemudian melakukan pelaporan ke Polres Bondowoso dengan tanda terima Laporan Polisi Nomor LP/B/113/III/2025/SPKT/Polres Bondowoso/Polda Jawa Timur tertanggal 26 Maret 2025”, ujarnya.
Lanjutnya, “Usai mendapat LP (Laporan Polisi. Red) dari Kepolisian Resort Bondowoso, korban langsung dilakukan visum yang bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso”.
Ia berharap, “Kepada Polres Bondowoso selaku APH (Aparat Penegak Hukum) agar secepatnya memproses dugaan penganiayaan berat ini. Agar korban mendapatkan keadilan hukum seadil-adilnya karena merasa dirugikan secara fisik maupun non fisik”.
“Jangan sampai hukum ini tumpul keatas, kami yakin APH akan berlaku adil terhadap hukum yang berlaku. Sehingga upaya untuk mencari keadilan di wilayah hukum Polres Bondowoso dapat dipercaya oleh masyarakat”, pungkasnya. (Red)