Para pengunjuk rasa memberikan tuntutannya:
- Aparat penegak hukum segera menangkap koruptor kasus dana wawasan kebangsaan (Wasbang) di Situbondo.
- Pemecatan terhadap terduga pelaku korupsi dana Wasbang Pokmas Srikandi Situbondo.
Hal itu diungkapkan oleh orator aksi Unras, Soleh bahwa warga Jaws Timur menolak DPRD Jatim sebagai sarang koruptor dengan tetap mempertahankan salah satu anggotanya. Yang mana telah dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dana Wasbang Pokmas Srikandi di Situbondo”, jelas Koordinator Aksi.
Dalam orasinya ia mengatakan, “Kami menuntut DPRD Jatim memecat Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PPP Dapil IV juga sebagai Ketua DPC PPP Situbondo yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Wasbang pada Pokmas Srikandi di Situbondo”.
”Pimpinan dan Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur harus tegas pada perilaku koruptif anggota DPRD di lingkungan Jawa Timur. Bilamana seorang anggotanya nantinya terbukti melakukan tindakan koruptif maka harus segera di pecat sebagai anggota DPRD”, sambungnya.
Lanjut Soleh, “Demonstrasi ini didasari kegelisahan masyarakat dengan dugaan DPRD sebagai sarang koruptor, selain itu juga didasari atas diterimanya laporan dan tuntutan aliansi masyarakat anti korupsi Indonesia (AMAKI) oleh KPK RI saat lakukan Unras di depan Gedung Merah Putih KPK Jakarta beberapa waktu lalu”.
“Meskipun sempat ada intimidasi dari berbagai pihak agar demonstrasi digagalkan, dia mengaku tidak gentar dan tetap melaksanakan demo di depan Gedung DPRD Jatim”, cetusnya.
“Saya buktikan kami warga Jawa Timur dan RPKR tidak gentar atas Intimidasi maupun ancaman dari pihak manapun”, geramnya. (Tim/Red)