Polres Situbondo Gelar Operasi Pekat Semeru, Razia Peredaran Miras

Situbondo | Arjunanewsmultimedia.com – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, Polres Situbondo Polda Jatim menggelar Operasi Pekat Semeru 2025 dengan fokus pada penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal. 
 

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Humas AKP Achmad Soetrisno mengatakan Operasi Pekat Semeru 2025 ini melibatkan personel Polres Situbondo dan Polsek Jajaran menyasar berbagai toko dan warung yang dilaporkan masyarakat menjual miras tanpa izin. 
 
Petugas kepolisian menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat penjualan miras ilegal. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap toko dan warung atau tempat yang dilaporkan menjual minuman keras. 
 
Dalam razia pada Senin malam (3/3/2025), Satgas Operasi Pekat Semeru menyita puluhan botol miras dibeberapa lokasi diantaranya, 5 botol arak dari warga yang menjual miras di Kelurahan Juglangan Kecamatan Panji. Petugas yang melakukan patroli disebuah Cafe di Sumberkolak juga menyita 8 botol miras jenis arak. 
 
Sementara, Polsek Banyuglugur menyita 9 botol miras jenis anggur di sebuah warung kopi di Desa Kalianget serta Polsek Situbondo Kota juga menyita 7 botol arak disebuah warung kopi saat melaksanakan patroli di Desa Kotakan Situbondo. 
 
“Total miras yang diamankan Satgas Operasi Pekat Semeru sebanyak 29 botol terdiri dari Arak dan Anggur. Petugas patroli juga mendata warga yang kedapatan menjual miras secara ilegal untuk diberi sanksi Tipiring.” terang Kasi Humas AKP Achmad Soetrisno
 
Lebih lanjut, Kasi Humas AKP Achmad Soetrisno menambahkan selain tindakan tegas terhadap peredaran miras, polisi juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual barang yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama selama Ramadhan. 
 

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan situasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban termasuk peredaran miras, petasan dan balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. 
 
“Kami mengajak para pedagang untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman dan tenang beribadah selama Ramadhan.” ungkapnya. (Red)
Related posts
Tutup
Tutup