Situbondo | Arjunanewsmultimedia.com – Dimana Pemerintah Indonesia mencanangkan akan Berswasembada Pangan tentunya program ini patut kita dukung dan apresiasi. Diketahui LAHAN PRODUKTIF merupakan kunci utama untuk tersedianya lumbung padi bahkan pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto mengoptimalisasi dimana LAHAN KERING dijadikan LAHAN BASAH untuk PERTANIAN.
Namun hal ini berbanding terbalik ketika lahan sawah produktif beralih fungsi menjadi lahan kering. Entah siapa yang diuntungkan serta dirugikan atas perubahan LAHAN PRODUKTIF Menjadi LAHAN KERING di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Pantauan Arjuna News saat dilokasi terdapat aktivitas penimbunan tanah urug yang semula lahan sawah produktif ini beralih fungsi menjadi tanah kering. Dan rencana akan dibangun proyek perumahan berskala besar, dengan melibatkan pembangunan rumah dengan banyak unit. Jumat, (24/01/2025).
Tidak hanya itu, rencana pembangunan perumahan ini juga berdampak kepada lahan petani yang mencapai 1,5 hektare tidak dapat diairi sawahnya. Dikarenakan saluran tersier irigasi pertanian ditutup oleh pengembang.

Informasi yang dihimpun saluran tersier ini sudah lama dibangun dan semula merupakan fasum (fasilitas umum), tetapi pada kenyataannya pembangunan perumahan sangat berdampak kepada petani.

Menanggapi hal itu, H. Hari Trianto selaku Ketua HIPPA (Himpunan Petani Pemakai Air) “Sejahtera” Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, menyampaikan bahwa, “Kami sangat-sangat terganggu adanya aktifitas Rencana Pembangunan Perumahan yang memakai lahan produktif, karena dari aktifitas itu menutup saluran irigasi tersier”.
“Dan juga dari aktifitas pembangunan itu dengan menutup saluran irigasi tersier berdampak 1,5 hektare lahan sawah petani tidak dapat air. Karena saluran irigasi tersier itu sudah ada bangunan fisiknya”, sambungnya.
H. Hari berharap, “Untuk itu kami meminta dari permintaan para petani yang tergabung di HIPPA Sejahtera untuk saluran tersier tetap seperti semula”.
Terpisah, Lurah Mimbaan, Nur Ilham Arifin saat dikonfirmasi Arjuna News menyampaikan bahwa aktifitas rencana pembangunan perumahan tersebut tidak tahu menahu. “Justru saya kaget adanya aktifitas yang direncanakan untuk perumahan. Yang saya tahu kalau pemilik datang ke kantor untuk urusan jual-beli tanah saja. Kalau untuk aktifitas itu memang tidak ada pemberitahuan”.
Disinggung apakah rencana pembangunan perumahan tersebut sudah berijin lengkap dan minimmal ada pemberitahuan kepada Pemerintah Kelurahan Mimbaan, “Untuk itu kalau urusan ijin-ijinnya bukan bidang kami, sebelumnya memang dari Komisi III DPRD Situbondo sudah turun ke lokasi. Semoga dapat terselesaikan bilamana ada permasalahan dari peninjauan Anggota DPRD Situbondo”, pungkasnya.
Sementara itu informasi yang didapat dan diketahui pemilik atau pengembang Pembangunan Perumahan yaitu Pak Bambang saat dikonfirmasi Arjuna News mrlalui Whatsapp pribadinya tidak dapat memberikan tanggapan maupun komentar hingga berita ini diterbitkan. (Tim/Red)